Rumus tarif penyusutan per unit
= harga perolehan –
Nilai sisa
Taksiran produksi selama umur ekonomis
|
Rumus beban penyusutan per periode
= jumlah unit yang diproduksi pada periode ditentukan X tarif penyusutan
per unit
|
Contoh : sebuah mesin
dibeli seharga Rp 23.000.000, dengan nilai sisa/nilai residu ditaksir seharga
Rp 3.000.000. Taksiran produksi selama umur ekonomis ditaksir sebanyak
4.000.000 unit produksi. Dan selama tahun 2011 mesin ini memproduksi 600.000
unit, maka tentukan beban penyusutannya pada tahun tersebut.
Tarif penyusutan
per unit = Rp 23.000.000 – Rp 3.000.000 = Rp 5;
4.000.000 unit
Beban penyusutan tahun 2011 = 600.000 unit X Rp 5; = Rp 3.000.000
arigatou
BalasHapus